PEKAUMAN SOLID Santun, sOLutif, Inovatif dan Digitalisasi

Artikel

Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

12 Oktober 2021 07:03:21  Administrator  4.422 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

24 Juni 2025 | 352 Kali
PEKAUMAN SOLID
25 Oktober 2022 | 382 Kali
PERUBAHAN KK Ber Barcode
23 Februari 2022 | 450 Kali
Musrenbang Kelurahan Pekauman untuk Tahun 2023
12 Oktober 2021 | 4.422 Kali
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
12 Oktober 2021 | 4.422 Kali
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP
23 Februari 2022 | 450 Kali
Musrenbang Kelurahan Pekauman untuk Tahun 2023
25 Oktober 2022 | 382 Kali
PERUBAHAN KK Ber Barcode
24 Juni 2025 | 352 Kali
PEKAUMAN SOLID
24 Juni 2025 | 352 Kali
PEKAUMAN SOLID
23 Februari 2022 | 450 Kali
Musrenbang Kelurahan Pekauman untuk Tahun 2023
25 Oktober 2022 | 382 Kali
PERUBAHAN KK Ber Barcode
12 Oktober 2021 | 4.422 Kali
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Kelurahan

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Kelurahan

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. KH. Abdul Karim Gg. XXIII10 Gresik
Kelurahan : Pekauman
Kecamatan : Gresik
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61152
Telepon : 03139926360
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:170
    Kemarin:383
    Total Pengunjung:246.884
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:104.23.243.9
    Browser:Mozilla 5.0